Hak Asasi Manusia
Kebijakan Hak Asasi Manusia (HAM) PT Pakuwon Jati Tbk
Perusahaan berkomitmen untuk menghormati, melindungi, dan memajukan hak asasi manusia dalam seluruh aspek operasional kami, sejalan dengan prinsip-prinsip keberlanjutan dan tata kelola yang baik. Sebagai bagian dari upaya kami untuk menjadi pengembang properti terkemuka yang tumbuh secara berkelanjutan, kami percaya bahwa penghormatan terhadap martabat, hak, dan kebebasan setiap individu adalah fondasi utama dalam menciptakan tempat kerja yang inklusif, adil, dan bermartabat.
Kami mendasarkan komitmen ini pada standar internasional seperti United Nations Guiding Principles on Business and Human Rights (UNGPs), Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, serta konvensi inti International Labour Organization (ILO) yang diratifikasi oleh Pemerintah Republik Indonesia.
Elemen Utama Kebijakan HAM Pakuwon Jati
- Penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia
Perusahaan berkomitmen untuk menghormati hak-hak setiap individu yang terlibat dalam kegiatan bisnis kami, termasuk karyawan, pelanggan, penyewa, vendor, mitra kerja, dan masyarakat sekitar kawasan properti yang kami kelola. Kami menentang segala bentuk pelanggaran HAM, baik secara langsung maupun tidak langsung, di seluruh rantai nilai kami.
- Larangan Diskriminasi
Perusahaan tidak mentoleransi bentuk diskriminasi apa pun berdasarkan ras, warna kulit, jenis kelamin, agama, etnis, usia, status pernikahan, orientasi seksual, disabilitas, atau pandangan politik. Kesetaraan kesempatan kerja dan perlakuan yang adil adalah prinsip utama dalam budaya kerja kami.
- Hak Ketenagakerjaan
Kami menjunjung tinggi hak-hak dasar tenaga kerja, termasuk:- Hak untuk berserikat dan berunding secara kolektif
- Pemberian upah yang layak dan adil
- Jam kerja yang manusiawi
- Lingkungan kerja yang aman, sehat, dan bermartabat
- Akses terhadap perlindungan sosial dan jaminan ketenagakerjaan sesuai peraturan yang berlaku
- Praktik Bisnis yang Bertanggung Jawab
Kami menolak segala bentuk kerja paksa dan pekerja anak dalam bentuk apa pun. Dalam menjalankan operasional dan pengadaan barang dan jasa, kami juga mendorong praktik bisnis yang etis, ramah lingkungan, serta berkontribusi pada pemberdayaan ekonomi lokal.
- Mekanisme Penanganan Keluhan
Pakuwon Jati menyediakan saluran pelaporan yang aman dan terpercaya (termasuk whistleblowing system) bagi karyawan dan pihak eksternal untuk menyampaikan keluhan atau dugaan pelanggaran HAM tanpa takut akan pembalasan. Setiap laporan akan ditangani secara profesional, adil, dan tepat waktu.
- Peningkatan Kesadaran dan Kapasitas
Kami secara aktif menyelenggarakan pelatihan, sosialisasi, dan komunikasi kebijakan HAM kepada seluruh karyawan, manajemen, mitra kerja, dan pemasok agar nilai-nilai HAM dapat diterapkan secara konsisten dan menyeluruh dalam keseharian operasional.
- Pengawasan dan Evaluasi Berkala
Perusahaan melaksanakan pengawasan internal serta evaluasi kebijakan secara berkala untuk memastikan efektivitas penerapan prinsip-prinsip HAM dan melakukan perbaikan berkelanjutan sesuai dinamika hukum dan ekspektasi pemangku kepentingan.