Kebijakan Pencegahan dan Penanganan Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
Pendahuluan
Perusahaan kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, termasuk membangun lingkungan yang bebas dari segala bentuk pelecehan seksual. Kami percaya bahwa setiap karyawan berhak mendapatkan perlindungan dan dihormati. Setiap Karyawan memiliki hak untuk bekerja tanpa kawatir akan adanya pelecehan seksual dalam bentuk apakun. Karena itu setiap laporan pelecehan seksual akan ditanggapi dengan serius dan diselidiki sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Tujuan Kebijakan
- Menciptakan lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.
- Menegaskan komitmen perusahaan untuk mencegah dan menangani setiap bentuk pelecehan seksual.
- Perlindungan terhadap individu yang melaporkan kejadian tersebut.
Ruang Lingkup
Kebijakan ini berlaku untuk:
- Semua karyawan tetap, kontrak, magang, dan pihak ketiga yang berkaitan dengan perusahaan, di semua lokasi kerja.
- Setiap interaksi yang dilakukan di dalam konteks kerja, meskipun berlangsung di luar jam kerja atau di luar lokasi kantor.
Prinsip-prinsip kebijakan:
- Yang dimaksud dengan pelecehan seksual, termasuk dua kategori utama:
- Pelecehan Seksual Lisan: Komentar, lelucon, atau pernyataan seksual yang tidak diinginkan.
- Pelecehan Seksual Non-verbal: Kontak fisik, tatapan atau isyarat yang bersifat seksual, serta pengiriman pesan atau gambar yang bersifat seksual.
- Pernyataan Zero Tolerance
Menyatakan bahwa perusahaan berkomitmen untuk tidak menoleransi pelecehan seksual dalam bentuk apa pun, dan semua pengaduan akan ditanggapi secara serius.
- Prosedur Pelaporan
- Langkah Pelaporan: Karyawan yang mengalami atau menyaksikan pelecehan seksual harus segera melaporkannya kepada atasan langsung, HR, atau melalui sistem pelaporan anonim yang ditentukan.
- Formulir Pelaporan: Menyediakan formulir pelaporan yang mudah diakses, baik secara digital maupun fisik.
- Prosedur Penanganan Laporan
Setelah menerima laporan, bagian HR akan melakukan langkah-langkah berikut:- Mengkonfirmasi penerimaan laporan kepada pelapor.
- Melakukan investigasi awal untuk menilai kapan dan bagaimana insiden terjadi.
- Jika diperlukan melakukan investigasi formal (lanjutan), yang dapat mencakup wawancara dengan pelapor, terduga pelaku, dan saksi.
- Kerahasiaan
Menyatakan bahwa semua laporan dan investigasi akan dilakukan dengan memperhatikan kerahasiaan dan dengan rasa hormat terhadap semua pihak yang terlibat.
- Tindakan Disipliner
Merinci jenis tindakan disipliner yang dapat dikenakan kepada pelaku pelecehan, termasuk Surat Peringatan tertulis, pemecatan, atau sanksi lainnya sesuai dengan beratnya pelanggaran.
- Dukungan untuk Korban:
- Layanan dukungan psikologis atau konseling.
- Ketersediaan cuti jika diperlukan untuk pemulihan.
- Pelatihan dan Kesadaran:
- Kebijakan ini akan disosialisasikan secara menyeluruh kepada semua karyawan sehingga setiap individu memahami kebijakan ini dan merasa nyaman untuk melaporkan setiap insiden yang terjadi.
- Kebijakan ini akan tersedia di semua platform komunikasi perusahaan.
- Bagian Pelatihan SDM akan menyusun program pelatihan wajib untuk semua karyawan dan semua level yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan pelecehan seksual.
- Pengawasan dan Evaluasi
Melaksanakan evaluasi berkala terhadap efektivitas kebijakan ini serta pelatihan terkait, dan memperbaruinya berdasarkan umpan balik dari karyawan dan hasil implementasi.