Internal Audit
Internal audit adalah fungsi independen dalam perusahaan yang bertujuan untuk menilai efektivitas pengendalian internal, manajemen risiko, dan kepatuhan terhadap kebijakan dan peraturan. Internal audit membantu perusahaan untuk memastikan bahwa proses dan operasional berjalan efisien, sesuai dengan standar, dan mampu mencapai tujuan yang ditetapkan. Selain itu, internal audit juga memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan kinerja dan mengurangi risiko yang mungkin timbul.
Saat ini, Divisi Audit Internal terdiri dari empat staf dan dipimpin oleh Drs. Bosse Gozali.
Piagam Audit Internal
Agar Divisi Audit Internal dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya secara kompeten, independen, dan dapat dipertanggungjawabkan, Auditor Internal harus mendasarkan tindakannya pada Piagam Audit Internal yang telah disusun dan disetujui oleh Dewan Komisaris pada 15 Januari 2009.
Proses penyusunan Piagam Audit Internal sesuai dengan Peraturan Bapepam No.IX.I.7 tentang Pembentukan dan Pedoman Penyusunan Piagam Audit Internal.
Piagam Audit Internal menjelaskan kewajiban, tugas dan tanggung jawab, serta wewenang, hubungan dengan pihak lain, serta kode etik yang harus diikuti oleh Auditor Internal.
Tanggung Jawab Divisi Audit Internal
- Melaksanakan rencana kerja tahunan.
- Melakukan pemeriksaan sesuai dengan sistem pengendalian internal Perusahaan.
- Koordinasi kegiatan pemeriksaan dengan Direktur Utama untuk pencapaian tujuan dan sasaran pemeriksaan perusahaan.
- Menyusun laporan audit untuk disampaikan kepada Direktur Utama dan Dewan Komisaris serta menindaklanjuti temuan hasil audit.
- Menindaklanjuti temuan audit yang dilaporkan oleh bagian audit internal dan dikonsolidasikan dengan Komite Audit untuk memastikan tindakan yang tepat telah diambil dan dilaksanakan oleh manajemen.
Kinerja Audit Internal
Sepanjang masa kerjanya, Tim Audit Internal telah melakukan audit operasional di seluruh unit/unit bisnis dan beberapa anak perusahaan, serta evaluasi penerapan manajemen risiko sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan tingkat pencapaian 100%.